Minggu, 26 Maret 2017

Pengertian Etika Bisnis ( Tugas Softskill etika Bisnis)

Nama : Anisah
Npm  : 11214299
Kelas : 3EA41

1.      Pengertian Etika
Etika (Yunani Kuno: "ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi mengenai standar dan penilaian moral . Etika mencakup analisis dan penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.St. John of Damascus (abad ke-7 Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical philosophy).
Etika dimulai bila manusia merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan oleh manusia.
2.      Pendapat anda tentang Etika
Etika merupakan suatu bentuk sebuah tingkah laku seseorang yang di pandang baik dan buruknya perilaku,Moral, Akhlak dan karakter nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang di lakukan kepada masyarakat.
           3.       Sebutkan minimal 5 Teori Etika
a.       Menurut K. Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral, yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur perilaku.
b.      Menurut W. J. S. Poerwadarminto: Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip moralitas (moral).
c.       Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam tindakan manusia.
d.      Menurut Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang benar dalam profesi.
e.       Menurut H. A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh pikiran.
           4.      Review jurnal
a.         Nama  Jurnal                   : Walisongo, Volume 19, Nomor 1, Mei 2011
b.        Nama Penerbit                : Muhammad Saifullah
c.         Tahun Jurnal                   : Tahun 2011
d.    Judul Jurnal     : ETIKA BISNIS ISLAMI DALAM PRAKTEK BISNIS RASULULLAH
e.         Latar belakang   :
     Selama ini banyak orang memahami bisnis adalah bisnis, yang tujuan utamanya memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya. Hukum ekonomi klasik yang mengendalikan modal sekecil mungkin dan mengeruk keuntungan sebesar mungkin telah menjadikan para ‘pelaku bisnis’ menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan, mulai dari cara memperoleh bahan baku, bahan yang digunakan, tempat produksi, tenaga kerja, pengelolaannya, dan pemasarannya dilakukan seefektif dan seefesien mungkin. Hal ini tidak mengherankan jika para pelaku bisnis jarang memperhatikan tanggungjawab sosial dan mengabaikan etika bisnis. Etika bisnis dalam studi Islam selama ini kajiannya lebih didasarkan pada al-Qur’an. Padahal Muhammad dalam tinjauan sejarah dikenal sebagai pelaku bisnis yang sukses, sehingga kajian tentang etika bisnis perlu melihat perilaku bisnis Muhammad semasa hidupnya. Mental pekerja keras Muhammad dibentuk sejak masa kecil sewaktu diasuh Halimah Assa’diyah hingga dewasa.
     Bersama anak-anak Halimah, Muhammad yang saat itu berusia 4 tahun menggembala kambing. Pengalaman ini yang kemudian ia jadikan sebagai pekerjaan penggembala kambing-kambing milik penduduk Makkah. Pengalaman Muhammad merupakan hasil terpaan pergulatannya dengan kehidupan masyarakat Jahiliyyah. Sejak usia 12 tahun Muhammad memiliki kecenderungan berbisnis. Ia pernah melakukan perjalanan ke Syam bersama pamannya, Abu Thalib. Ia juga mengunjungi pasar-pasar dan festival perdagangan, seperti di pasar Ukaz, Majinna, Dzul Majaz dan tempat lainnya.
      Gelar al-Amīn bagi dirinya yang waktu itu ia masih muda semakin menambah para pebisnis lain untuk membangun jaringan bersamanya, baik ketika ia menjadi karyawan Khadijah maupun menjadi suaminya. Kesibukan sehari-harinya mengantarkan Muhammad menjadi pelaku bisnis yang profesional dengan mempertimbangkan etika bisnis yang diyakininya. Profesi ini ditekuni Muhammad hingga ia berusia 40 tahun, sejak ia resmi menjadi rasul. Hal ini juga mencerminkan bahwa segala perilaku dan perbuatannya yang dilakukan sebelumnya adalah bukan atas bimbingan wahyu, namun atas dasar pengalaman sosialnya dengan pertimbangan akal pikirannya.
      Jika memerhatikan sejarah keberhasilan Muhammad dalam mengelola bisnis maka kuncinya adalah akhlak mulia (seperti tutur kata yang baik dan jujur). Namun apakah modal tersebut cukup dalam membekali seseorangdalam mengelola bisnis jika ia tidak memiliki latar belakang kuat dalam dunia bisnis. Faktor-faktor apa yang mendorong Muhammad menjadi pebisnis dan sukses dalam menggelutinya. Siapakah yang membimbingnya, sementara ia belum menjadi Nabi yang selalu menerima wahyu dan membimbingnya.
     Sementara al-Qur’an sebagai wahyu yang selalu membimbing Muhammad baru turun ketika ia berusia 40 tahun. Artinya selama 39 tahun, Muhammad belajar dari keluarga dan lingkungannya. Kajian terhadap etika bisnis dalam agama sendiri sudah banyak dilakukan oleh beberapa kalangan intelektual Barat. Broel dan Chambel dalam bukunya Do Bussiness and Religion MIX sebagaiman dikutip oleh Sofyan Syafri H telah membahas agama dalam budaya Barat dan pengaruhnya dalam merumuskan etika bisnis.
     Demikian juga Thomas Golembiewski dalam bukunya Men Management and Morality Toward a New Organizational Ethics yang merumuskan nilai-nilai dasar bekerja menurut etika Yahudi dan Kristen.1 Dari kalangan Islam telah terbit pula buku Islamic Principles of Business Organizational and Management yang merupakan kumpulan makalah hasil seminar di Virginia Amerika pada tahun 1988. Diantara isi buku ini membahas etika bisnis dalam Islam dan pertanggungjawabannya dengan mendasarkan pada beberapa ayat al-Qur’an yang menerangkan tentang etika dalam mu’amalah.
     Selain kumpulan makalah di atas, terdapat juga beberapa buku tentang etika bisnis islami yang di tulis orang-orang Indonesia, antara lain karya M. Quraish Shihab, Muhammad, R. Lukman Fauroni, M. Suyanto, Faisal Badroen (dkk) dan mungkin beberapa buku lain yang belum penulis temukan. Muhammad Quraish Shihab dalam Jurnal Ulumul Qur’an membahas etika bisnis islami dengan judul “Etika Bisnis dalam Wawasan al-Qur’an”. Kajian ini lebih memfokuskan pada tafsir ayat-ayat tentang bisnis, seperti larangan bisnis yang mengarah pada riba, dan fungsi uang dalam Islam. Pembahasan yang sama juga dimuat dalam Wawasan al-Qur’an dengan sub bahasan “Ekonomi”. Kajian ini belum menyentuh bagaimana praktek bisnis Muhammad SAW dan beberapa hadits yang merupakan pesan Muhammad dalam bisnis.
     Tulisan Quraish Shihab tersebut mengilhami Lukman Fauroni untuk meneliti ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang etika bisnis. Judul buku Etika Bisnis dalam al-Qur’an yang ditulisnya secara detail menginventarisir dan mengupas ayat-ayat al-Qur’an yang terkait dengan prinsip-prinsip praktek bisnis islami.4 Karena fokusnya adalah al-Qur’an, maka Lukman tidak menyinggung praktek bisnis Muhammad dan beberapa haditsnya.
      Terkait dengan telaah pustaka ini, pokok bahasan buku tersebut membahas jenis-jenis bisnis dan etika bisnis yang meliputi kesatuan, kesetimbangan, kehendak bebas, pertanggungjawaban, dan kebajikan serta kejujuran, yang didasarkan pada ayatayat al-Qur’an. Muhammad (Dosen STIS Yogyakarta dan Pascasarjana di beberapa tempat) pada bab pendahuluan bukunya menyinggung bisnis Muhammad SAW setelah menikah dengan Khadijah. Kajian empat setengah halaman ini hanya mendeskripsikan kunjungan Muhammad ke beberapa negara dan bentuk transaksi dalam Islam.
     Kajian ini belum sampai pada bagaimana etika bisnis yang dilakukan Muhammad dalam menjalankan bisnisnya, khususnya sebelum masa kewahyuan. Tercatat dalam sejarah, ketika Muhammad dalam usia 12 tahun ia sudah diajak untuk bisnis ke Syiria dan banyak pesan moral dalam menjalankan bisnis yang dirangkum dalam hadits. Terkait dengan kajian ini, M. Suyanto juga menulis buku dengan judul Muhammad Business Strategy and Ethics. Dalam buku ini ia mengkaji tentang etika bisnis Muhammad. Kajiannya terfokus pada etika mencari harta dan membelanjakannya, strategi bisnis dan tujuannya, serta perilaku bisnis yang dianjurkan dan dilarang.
     Meskipun sub judul bab ini mencerminkan etika bisnis Muhammad, namun kajiannya lebih menekankan pada teks-teks alQur’an, seperti etika bisnis harus berlandaskan iman kepada Allah dan rasulNya, strategi bisnis harus sesuai dengan jalan Allah, dan tujuan bisnis untuk memperoleh keuntungan besar. Demikian juga etika bahasan tentang etika bisnis terfokus pada kompilasi ayat-ayat al-Qur’an dan hadits. Dari paparan singkat ini tanpak bahwa kajiannya menekankan pada pesan-pesan (nabi) Muhammad setelah menjadi Nabi (ba’d al bi’tsah).
     Buku lain yang membahas etika bisnis islami adalah kumpulan tulisan yang disarikan oleh Faisal Badroen (editor) dengan judul Etika Bisnis dalam Islam. Buku ini menfokuskan pada kajian komparatif antara etika bisnis yang dikembangkan di Barat dan Islam. Secara konseptual Barat, prinsip-prinsip etika dalam bisnis mengacu—paling tidak pada empat hal—, pertama, mengandung unsur utilitas (manfaat); kedua, terdapat unsur hak dan kewajiban; ketiga, mengandung keadilan dan kejujuran; dan keempat mengandung rasa melindungi. Keempat hal tersebut menjadi guidance bagi Barat dalam menentukan standarisasi etika dalam berbisnis, khususnya yang berkenaan dengan pengambilan keputusan (ethical dilemmas).
      Dari beberapa tulisan yang telah disebutkan tampak tampak penggalian etika bisnis lebih banyak berasal dari al-Qur’an dan al-Hadits. Tentang sumber al-Qur’annya telah banyak dikaji oleh banyak penulis. Sedangkan pada aspek al-Hadits belum diungkap, khususnya yang terkait dengan etika bisnis yang dilakukan Muhammad SAW sebelum masa kenabian. Dalam hal inilah penulis mencoba melakukan penelusuran.

f.           Kesimpulan       :
Kesimpulan Dari penelusuran sejarah yang dilakukan penulis, maka dapat ditemukan bahwa etika bisnis yang dimiliki oleh Nabi Muhammad SAW adalah bersikap jujur, amanah, tepat dalam menimbang, menjauhi gharar, tidak menimbun barang, tidak melakukan al-ghab dan tadlis, dan saling menguntungkan (mutual benefit principle) antara penjual dan pembeli. Pola bisnis yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ini tentu perlu diadaptasi oleh para pebisnis di masa kini yang terkadang mudah keluar dari etika-etika seperti yang dipraktikkan oleh Nabi SAW.

g.         Daftar Pustaka   :
1.      K. Bertens. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 25.
2.      Eka Darmaputera. 1987. Etika Sederhana Untuk Semua: Perkenalan Pertama. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 94.
4.      http://www.journal.walisongo.ac.id/index.php/walisongo/article/view/215


      




























Tidak ada komentar:

Posting Komentar