Minggu, 02 Oktober 2016

Review Jurnal Ekonomi Koperasi



Review Jurnal Ekonomi Koperasi
Nama   : Anisah
Npm    : 112214299
Kelas   : 3EA41

Pembahasan
PERANAN KOPERASI DALAM MENDUKUNG PERMODALAN
USAHA KECIL DAN MIKRO (UKM)

Oleh :
Fatimah dan Darna
JURNAL EKONOMI DAN BISNIS, VOL 10, NO. 2, DESEMBER 2011 : 127-138

Sumber :


1.      Abstrak

Satu dari sekian permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Mikro (UKM adalah ketersediaan modal dan sulitnya akses permodalan terhadap lembaga keuangan bank sebagai pemberi kredit modal usaha. Selama ini masih banyak para pelaku usaha kecil dan mikro mendapatkan kredit modal usaha dari bank keliling atau dari para pelepas uang dengan tingkat suku bunga yang tingggi dan memberatkan. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap berbagai faktor yang menjadi penyebab belum optimalnya peran koperasi dalam membantu pengembangan UKM melalui penyediaan modal usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode deskriptif kuantitatif dengan menggunakan tabulasi silang antar variabel yang menjadi penegamatan peneliti. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peranan koperasi masih sangat rendah terhadap pemberdayaan permodalan UKM, ada banyak faktor yang menyebabkan rendahnya peran koperasi terhadap kemajuan UKM di kota Depok; 1) masih sedikitnya jumlah koperasi dibandingkan jumlah UKM (1:1755), 2) masih rendahnya pemahaman masyarakat akan pentingnya berkoperasi, 3) rendahnya kemampuan SDM koperasi baik dari sisi pemahaman tentang manfaat berkoperasi maupun dalam pengelolaan manajemennya; 4) adanya stigma negative dari masyarakat yang menimbulkan kurangnya kepercayaan dari pelaku UKM terhadap koperasi. Berbagai faktor tersebut telah menyebabkan pelaku UKM di kota Depok sedikit sekali yang tergabung dalam wadah koperasi sehingga koperasi masih rendah peranannya dalam membantu pengembangan UKM melalui penyedian modal usaha.

    2.      METODE PENELITIAN
 
Metoda yang digunakan dalam penelitian ini adalah metoda deskriptif yang berusaha mengungkap fakta aktual yang dihadapi oleh pelaku UKM di wilayah kota Depok. Pengungkapan fakta tersebut dilakukan melalui tahapan kegiatan yang meliputi pengumpulan data dengan menggunakan instrumen berupa kuestioner, mentabulasi data, menganalisis, interpretasi dan membuat kesimpulan. Tujuan dari penelitian deskriptif disini adalah ingin menggambarkan fakta-fakta tentang permasalahan koperasi dan akses permodalan UKM kepada koperasi sebagaimana adanya, sekaligus memberikan gambaran situasi hubungan antar fenomena yang dihadapi oleh dua lembaga tersebut.
 
Penelitian ini dilakukan di Wilayah Kota Depok, yang terdiri dari Kecamatan Cimanggis, Sukma Jaya, Pancoran Mas, Beji, Limo, Sawangan, Bojong Sari, Tapos, Cinere, Cipayung dan Cilodong. Melihat homogenitas dari para pelaku UKM yang ada di wilayah Depok, maka dari 11 kecamatan yang ada selanjutnya dipilih secara acak empat kecamatan untuk dilakukan survey, yaitu kecamatan Pancoran Mas, kecamatan Sawangan, Sukmajaya dan Beji. Waktu penelitian dilakukan pada Juli dan Agustus 2010, yang dimulai dengan observasi awal dan dilanjutkan dengan pengumpulan data melaui wawancara menggunakan instrumen kuesioner dan berakhir dengan penulisan laporan hasil penelitian pada bulan Oktober 2010.

Seluruh usaha kecil dan mikro yang berada di wilayah Depok merupakan populasi dari penelitian ini. Melihat penyebaran pelaku UKM dan koperasi yang relative merata diseluruh wilayah kota Depok dan homogenitas karakteristik dari para pelaku UKM dan lembaga koperasi, maka teknik penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah gabungan teknik random sampling dan judgment sampling. Tahap penentuan sampel yang dilakukan adalah sebagai berikut: 
 
1. Tahap pertama, menentukan sampel kecamatan mana saja yang akan dijadikan sebagai sampel penelitian. Dengan menggunakan metode pengundian, maka di pilihlah empat kecamatan yaitu Pancoran Mas, Sawangan, Beji dan Sukmajaya.  
2. Tahap kedua, dari masing masing kecamatan yang terpilih, selanjutnya ditentukan secara random kelurahan yang akan menjadi objek penelitian. Karena homogenitas dari masing-masing usaha kecil dan mikro dari setiap kelurahan, maka dalam penentuan kelurahan, peneliti melakukannya secara random atau acak. 
3. Tahap ketiga, penentuan sampel usaha kecil dan mikro (UKM) yang akan dijadikan objek penelitian dari setiap kelurahan dilakukan secara random dengan alasan adanya kesamaan karakteristik antara satu UKM dangan UKM lainnya.

Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer seperti peminatan pelaku UKM terhadap lembaga koperasi, persepsi mereka tentang koperasi, kesulitan pelaku UKM dalam mengakses permodalan, ketergantungan terhadap bank keliling dan para pelepas uang serta harapan para pelaku UKM terhadap koperasi diperoleh secara langsung melalui kuesioner. Responden yang dipilih dalam penelitian ini adalah para pengelola UKM, baik yang tergabung di dalam kelompok usaha tertentu maupun mereka yang tidak tergabung dalam suatu kelompok usaha. Selain itu responden akan dipilih dari sentra-sentra UKM yang tersebar di setiap kecamatan yang terpilih sebagai sampel. Sedangkan data sekunder diperoleh dari berbagai dokumentasi yang merupakan hasil penelitian sebelumnya, dari wawancara dengan pengelola KSP/ USP serta dari pihak berwenang yang ada di Dinas Koperasi dan UKM. 
 
     3.      HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil Penelitian :
A.     Kelompok dan Jenis Usaha Responden : Sebanyak enam puluh lima responden yang di survey, setelah diklasifikasi berdasarkan aset yang dimiliki dan jenis usahanya, terdiri dari 23 usaha kecil dan 42 jenis usaha mikro. Darri responden tersebut diperoleh data bahwa jenis usaha dagang merupakan jenis usaha yang paling banyak dijalani oleh pelaku UKM baik oleh kelompok usaha kecil maupun oleh kelompok usaha mikro (33.8%). Usaha Jasa (18,5%), usaha makanan dan kerajinan (23%) dan jenis usaha berikutnya yang banyak dijalani adalah usaha jasa seperti salón, catering, jasa penyewaan dan lainnya, dan usaha gabungan antara usaha dagang dengan jenis usaha lainnya. 

B.     Sumber Permodalan Usaha UKM : Secara umum para pelaku UKM dalam memulai usahanya menggunakan modal sendiri ataupun bersumber dari keluarga. Dari 65 pelaku UKM yang disurvey sebanyak 80 persen dari mereka menjalankan usahanya menggunakan modal sendiri dan hanya 20 persen dari mereka yang memanfaatkan dana pinjaman yang bersumber dari berbagai lembaga keuangan. Hal ini masih konsisten dengan hasil penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh penulis, hanya 20 persen dari mereka, memulai usahanya menggunakan modal yang bersumber dari pinjaman. Alasan mereka tidak memanfaatkan lembaga keuangan untuk membiayai kegiatan usahanya sangat beragam. Ada yang mengatakan takut berhubungan dengan lembaga keuangan, ada pula yang mengatakan prosesnya tidak mudah dan yang lainnya mengatakan tidak memiliki agunan sebagai jaminan kredit yang mereka ambil. Selanjutnya dari 13 orang responden yang modalnya bersumber dari modal pinjaman hanya 15 persen saja yang memperolehnya melalui koperasi. Selebihnya bersumber dari keluarga (31 persen), bank umum (23 persen) dan sisanya dari sumber lainnya. 

C.     Keanggotaan Dalam Koperasi dan Bantuan Modal Usaha : Dari 65 orang responden hanya 10 orang atau 15 persen yang merupakan anggota dari koperasi dan angka tersebut merupakan 42 persen dari mereka yang memiliki lokasi usaha dekat dengan keberadaan koperasi. Selanjutnya dari mereka yang merupakan anggota atau yang tergabung dalam wadah koperasi baru 50 persennya yang memperoleh bantuan modal bersumber dari koperasi tersebut dan 60 persen lainnya mendapatkan layanan dalam bentuk konsultasi usaha. 

D.     Minat Membentuk dan Menjadi Anggota Koperasi : Dari hasil wawancara dengan para pelaku UKM, 49 persen dari mereka menyatakan berminat untuk membentuk atau menjadi anggota koperasi, dan beberapa kendala seperti sulitnya merekrut anggota, sulitnya mencari pengelola yang andal, citra negatif koperasi dan banyaknya koperasi yang gagal, bagi sekitar 50% pelaku UKM tidak menghalangi minat mereka untuk membentuk ataupun menjadi anggota koperasi. Jadi sebahagian masyarakat pelaku UKM berminat untuk membentuk koperasi maupun menjadi anggota koperasi, tetapi kendalanya adalah masalah waktu usaha mereka dan masih sedikitnya koperasi yang melayani simpan pinjam atau masih langkanya koperasi yang mewadahi para pelaku UKM yang jenis usahanya cukup beragam. 

E.     Pilihan Lembaga Dalam Memperoleh Tambahan Modal : Secara umum masyarakat pelaku UKM belum memanfaatkan koperasi dalam upaya memperoleh pinjaman untuk menambah modal usahanya. Hal ini dapat dilihat dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap 65 orang pelaku UKM, hanya 16 pelaku UKM yang pernah memperoleh tambahan modal usahanya. Selanjutnya dari 16 tersebut, hanya 18,75 persen (3 orang) yang memanfaatkan koperasi sebagai sumber pembiayaan (kredit). 

F.      Kepercayaan UKM Terhadap Koperasi : Kepercayaan masyarakat pelaku UKM kepada koperasi masih cukup besar, hal ini terlihat  dari jawaban yang menyatakan tidak setuju bahwa ketidakikutsertaan mereka dalam koperasi disebabkan oleh karena pengelolanya. Tidak tergabungnya para pelaku UKM kedalam wadah koperasi lebih disebabkan oleh belum adanya koperasi disekitar usaha mereka dan/atau belum adanya koperasi yang mewadahi usaha mereka masing-masing. Sebetulnya masyarakat tidak terlalu terpengaruh oleh citra negatif koperasi dan sedikitnya lembaga koperasi yang berhasil dan menjadi lembaga ekonomi yang kuat. Hasil pengamatan dilapangan menunjukkan pula bahwa koperasi yang anggotanya pelaku UKM adalah koperasi Simpan Pinjam dan koperasi yang mewadahi para pedagang di pasar. Jenis koperasi ini jumlahnya lebih sedikit daripada jenis koperasi lainnya, sehingga keadaan ini menyebabkan sedikitnya UKM yang tergabung dalam wadah koperasi.

Tabel 1: Rekapitulasi Data Hasil Penelusuran Koperasi Tahun 2010
Keterangan
Jumlah
Koperasi yang alamatnya tidak ditemukan
347
Koperasi yang baru terdata
1
Koperasi yang sudah tidak beroperasi (bubar)
35
Koperasi yang pindah alamat
5
Koperasi yang masih aktif
290
Koperasi yang tidak aktif
             598









Sumber : Dinas Koperasi kota Depok, 2010.

Jumlah Koperasi di Kota Depok:  Berdasarkan data dari Kantor Dinas Koperasi tahun 2010 jumlah koperasi aktif, tidak aktif, koperasi yang alamatnya tidak ditemukan, koperasi yang sudah bubar dan koperasi yang pindah alamat adalah sebagai berikut :

Tabel 2 : Data Rekapitulasi UMKM
Kelompok Usaha
Jumlah
Jumlah Unit Usaha Kecil
2.352
Jumlah Unit Usaha Menengah
62
Jumlah Unit Usaha Mikro
947
Unit Usaha Mikro di Pasar Tradisional
116.639
Total
120.000

Sumber : Dinas Koperasi Bidang Bina UMKM Depok, 2009

 Dari 880 koperasi yang terdaftar di Dinas Koperasi Kota Depok, ternyata yang masih aktif hanya sebanyak 290 buah koperasi dan terdiri dari berbagai jenis usaha, mulai simpan pinjam, kopersi pegawai, koperasi pedagang pasar dan koperasi serba usaha. Jumlah terbesar dari jenis koperasi yang ada di Kota Depok didominasi oleh koperasi pegawai atau koperasi karyawan perusahaan yaitu sekitar 26,5 persen. Koperasi Serba Usaha sebanyak 19,65 persen dan Koperasi Simpan Pinjam termasuk BMT ada sekitar 15,2 persen. Sedangkan koperasi yang mewadahi UKM, petani tanaman buah dan tanaman hias hanya sekitar 4,1 persen. 

G.    Jumlah Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) Berdasarkan rekapitulasi data UMKM pada Dinas Koperasi bulan Januari 2009 terdistribusikan sebagai berikut :
Jumlah terbesar dari kelompok UMKM di atas adalah Usaha Mikro yang merupakan kelompok pedagang pasar tradisional. Sedangkan bila kita perbandingkan dengan jumlah BMT dan koperasi simpan pinjam yang seharusnya melayani mereka adalah sekitar 1:1755 artinya satu koperasi yang ada saat ini harus melayani 1.755 buah unit usaha mikro dan pedagang pasar tradicional.

    4.      PEMBAHASAN
A.     Koperasi Belum Menjadi Pilihan UKM
Terdapat banyak alasan mengapa para pelaku UKM masih sedikit yang memanfaatkan koperasi sebagai mitra usaha dan sebagai sumber dalam mendapatkan tambahan modal mereka. Alasan-alasan tersebut antara lain adalah : 1) masih sedikitnya jumlah koperasi simpan pinjam yang mewadahi kelompok UKM dan Baitul Maal wa-Tamwil (BMT) sehingga akses mereka sangat rendah; 2) keengganan mereka masuk sebagai anggota koperasi karena ada kewajiban membayar simpanan pokok dan simpanan wajib bulanan yang dianggap sebagai beban; 3). pada umumnya mereka tidak mau membentuk koperasi karena tidak adanya kepercayaan mereka terhadap para  pengelola koperasi; 4) ketidaktahuan mereka tentang manfaat berkoperasi yang dapat membantu kegiatan usaha mereka; 5) banyaknya koperasi yang gagal dan bangkrut karena salah kelola, menyebabkan kepercayaan sebagian pelaku UKM terhadap koperasi menjadi hilang; 6) masih sedikitnya koperasi yang mampu mensejahterakan anggotanya, sehingga mampu menarik mereka untuk bergabung dan 7) tidak adanya jaminan keamanan dari simpanan mereka di koperasi, mempengaruhi minat mereka untuk menjadi anggota koperasi (BMT).
Hasil penelitian ini memperkuat dugaan awal bahwa peran koperasi terhadap pemberdayaan UKM terutama yang terkait dengan permodalan masih dikategorikan sangat rendah, karena dari 65 orang pelaku UKM yang lokasi usahanya berdekatan dengan koperasi hanya 10 orang yang merupakan anggota dari koperasi trsebut. Selain itu dari 16 orang responden yang memperoleh pinjaman modal untuk mengembangkan usahanya hanya sekitar 18,75 persen yang memperolehnya melalui koperasi. Hal ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh Teuku Syarif dan Etty Budiningsih yang dilakukan di tiga propinsi yaitu Sumatra Barat, Kalimantan Barat dan Nusa Tenggara Barat. Hasil penelitian tersebut menyatakan bahwa sumber pinjaman usaha mikro 19.08 persen berasal dari modal sendiri, 11.6 persen berasal dari kredit program, 9.2 persen dari perbankan dan 53,3 persen berasal dari pelepas uang dan bank keliling, sedangkan dari koperasi dan lainnya hanya 6.75 persen. Selanjutnya sumber pinjaman untuk usaha kecil yang berasal dari modal sendiri 27.15 persen, dari perbankan sebanyak 31.47 persen sedangkan dari koperasi dan lainnya sekitar 24,3 persen. Pinjaman pada lembaga perbankan untuk usaha kecil lebih baik dibandingkan dengan kelompok usaha mikro, karena kemampuan kelompok usaha kecil dalam memenuhi persyaratan kredit lebih dapat dipenuhi dibandingkan dengan usaha mikro. 

B.     Jumlah Koperasi Simpan Pinjam Yang Terbatas
Berdasarkan data yang diperoleh, dari 880 unit koperasi yang pernah terdaftar pada dinas koperasi tahun 2010, hanya sekitar 290 unit koperasi yang masih aktif. Dari jumlah koperasi yang masih aktif tersebut, sebagian besar di dominasi oleh koperasi pegawai perusahaan atau koperasi pada lembaga pemerintah atau sekolah dan kepontren. Sedangkan jenis koperasi simpan pinjam yang didalamnya termasuk BMT, hanya ada sekitar 44 unit atau hanya 15,2 persen. Apabila dibandingkan dengan jumlah UKM dan pedagang kaki lima yang ada di wilayah kota Depok, perbandingan antara koperasi dengan jumlah UKM hanya sekitar 1,3%. Persentase yang sangat kecil inipun belum termasuk pedagang pasar sebagai usaha mikro yang jumlahnya sekitar 116.639 unit. Oleh karenanya sangat wajar sekali apabila sangat sedikit UKM yang memperoleh pembiayaan dari koperasi. Selain itu koperasi yang mewadahi kelompok UKM sejenis hanya ada sekitar 25 unit dengan jumlah anggota secara rata-rata tidak lebih dari 50 orang. Hal ini menggambarkan bahwa lembaga koperasi secara umum belum dapat mewadahi UKM yang jumlahnya begitu besar. Dengan kata lain, lembaga koperasi dapat dikatakan belum besar peranannya dalam mengembangkan UKM yang ada di kota Depok.
Melihat realitas data hasil penelitian yang menunjukkan bahwa jumlah koperasi yang mewadahi usaha kecil dan mikro (UKM) masih sangat sedikit jumlahnya (+ 25 unit), maka perlu ada upaya pemerintah daerah melalui dinas koperasi untuk memberikan pencerahan kepada para pelaku UKM tentang manfaat berkoperasi. Selain itu untuk memajukan koperasi yang sudah ada saat ini, pemerintah daerah seharusnya bisa memberikan subsidi dalam bentuk tambahan gaji bagi para pengelola koperasi, agar koperasi yang sudah ada bisa berkembang menjadi lebih besar dan dikelola secara profesional, bukan malah sebaliknya
.
C.     Minat Membentuk Koperasi atau Menjadi Anggota Koperasi
Sesuai dengan hasil penelitian bahwa sebahagian pelaku UKM (+ 49 persen) menyatakan tertarik utuk membentuk ataupun menjadi anggota koperasi. Akan tetapi kenapa sampai saat ini masih sedikit sekali kelompok UKM sejenis maupun kelompok UKM yang berbeda jenis usahanya yang tergabung dalam wadah koperasi. Ada beberapa faktor yang menyebabkan hal tersebut terjadi yaitu : 1) pengetahuan mereka yang kurang terhadap manfaat dari koperasi dan manfaat sebagai anggota koperasi, hal ini disebabkan antara lain karena tingkat pendidikan mereka yang rata-rata masih dibawah SLTA; 2) keterbatasan waktu mereka untuk menjalankan organisasi yang melibatkan sejumlah anggota, karena waktu mereka habis untuk digunakan mengelola usahanya masing-masing, sehingga tidak tersedia waktu untuk menjalankan organisasi koperasi yang merupakan kumpulan orang-orang yang memiliki jenis usaha yang sama, 3) ketidaktahuan meraka tentang bagaimana menjalankan lembaga koperasi secara benar, agar berkembang dan mampu menarik anggota baru untuk bergabung; 4) belum adanya program pendampingan dari dinas koperasi ataupun perguruan tinggi terhadap para pelaku UKM yang mampu mengarahkan mereka untuk membentuk suatu wadah yang bernama koperasi.
Cukup besarnya jumlah UKM yang berminat terhadap koperasi ini, menjadi potensi bagi pemerintah kota untuk terus memasyarakatkan koperasi kepada para pelaku UKM agar mereka terwadahi dalam satu lembaga yang bernama koperasi. Ternyata para pelaku UKM yang menyatakan tertarik terhadap koperasi ini, tidak terpengaruh terhadap pengelolaan koperasi yang kurang profesional, mereka juga tidak terpengaruh oleh banyaknya koperasi yang gagal dan sedikitnya jumlah koperasi yang berhasil. 

D.     Stigma Negatif Koperasi
Peningkatan Citra Koperasi, pengembangan kegiatan usaha koperasi tidak dapat dilepaskan dari citra koperasi di masyarakat. Harus diakui bahwa citra koperasi belum, atau sudah tidak seperti yang diharapkan. Masyarakat umumnya memiliki kesan yang tidak selalu positif terhadap koperasi.
Begitu banyaknya koperasi yang menutup kegiatan usahanya adalah merupakan tantangan berat yang dihadapi oleh pemerintah dan dinas koperasi sendiri kota Depok. Pada tahun 2010, dari sebanyak 880 unit koperasi ternyata hanya 290 unit koperasi yang masih aktif. Artinya jumlah koperasi yang menutup kegiatan usahanya jauh lebih banyak daripada yang bertahan aktif. Dari 290 unit koperasi yang masih aktif inipun masih ada sebagian yang belum ditemukan alamatnya, atau tidak jelas alamatnya. Banyaknya koperasi yang tidak aktif ini adalah sesuatu yang sulit untuk dikendalikan oleh pemerintah melalui dinas koperasi, karena membentuk koperasi dan mengahiri kegiatan koperasi adalah hak setiap masyarakat. Dengan banyaknya koperasi yang tidak aktif inilah yang menyebabkan citra koperasi menurut sebagian masyarakat menjadi negatif.

E.     Ketergantungan Pembiayaan Pada Pelepas Uang dan Bank Keliling
Faktor kemudahan yang disediakan oleh bank keliling dan para pelepas uang menjadi daya tarik bagi sebagian pelaku UKM untuk memperoleh pinjaman dari lembaga tersebut. Pada umumnya pelaku usaha kecil di kota Depok belum bankable karena tidak bisa memenuhi beberapa persyaratan yang diminta oleh lembaga keuangan sebagai syarat dalam pengajuan pinjaman modal. Meskipun demikian tidak sedikit dari mereka yang kegiatan usahanya cukup feasible untuk dibiayai, akan tetapi belum memiliki beberapa persyaratan legalitas usahanya. Keadaan yang lebih buruk lagi justru terjadi pada pelaku usaha mikro, secara umum mereka bukan hanya tidak bankable tetapi juga banyak dari mereka yang tidak feasible untuk memperoleh kredit dari lembaga keuangan. Hal inilah yang mendorong sebagian dari mereka untuk memanfaatkan pinjaman dari para pelepas uang atau dari bank keliling yang menawarkan tingkat bunga yang relatif tinggi.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dari 25 persen UKM yang memperoleh tambahan modal hanya 6,25 persen yang memperolehnya dari lembaga keuangan non formal termasuk pelepas uang atau bank keliling. Artinya disini, meskipun koperasi masih memiliki peran yang kecil yaitu sekitar 15 persen dari kelompok UKM yang melakukan pinjaman modal, namun mereka tidak otomatis memilih bank keliling atau pelepas uang. Hal ini memberikan gambaran bahwa masyarakat kota Depok sudah cukup cerdas dalam memilih lembaga keuangan untuk memperoleh tambahan modal, sehingga persentase mereka yang menggantungkan diri kepada para pelepas uang dan bank keliling relatif kecil. 

F.      Kesulitan Masalah SDM koperasi
Sebagian besar koperasi yang tidak aktif atau bahkan mengalami kebangkrutan itu, diakibatkan karena mereka dihadapkan pada permasalahan sumber daya manusia (SDM) dan manajemen yang kurang profesional. Pengelolaan yang tidak profesional sering memicu konflik diantara pengurus dan anggota. Menyebabkan hilangnya rasa saling percaya. Padahal, komitmen dan kepercayaan diantara anggota dan pengurus mutlak diperlukan sebagai modal dasar pembangunan koperasi dalam upaya memenuhi kesejahteraan anggotanya. Selain masalah SDM dan manajemen, persoalan krusial yang dihadapi koperasi adalah pemodalan. Seharusnya pemerintah mengupayakan intermediasi koperasi dengan perbankan, mengupayakan koperasi ataupun UKM dapat skim dari perbankan, seperti jaminan kredit dengan kelayakan usaha. Tetapi skim kredit perbankan yang ada pada saat ini masih sulit diakses koperasi dan UKM.
Padahal, bila didukung dan dikelola secara baik dan professional, koperasi mampu menunjukkan daya tahan dan eksistensinya disaat krisis ekonomi yang banyak menghancurkan perekonomian diberbagai negara. Hal ini menunjukkan lembaga perbankan belum dapat mengakomodir kebutuhan permodalan seluruh pelaku usaha koperasi, kecil, maupun menengah. Pebankan menilai resiko pinjaman besar jika tanpa agunan. Hal seperti itu memberatkan dan sulit dipenuhi  koperasi dan UKM. Persyaratan yang rumit itu yang menyebabkan banyak kegagalan dalam memperoleh permodalan. Maju mundurnya koperasi juga ditentukan kejujuran, kreativitas, serta kemampuan membangun networking dari anggota dan pengurus. Masalah klasik seperti kemampuan sumber daya manusia (SDM), permodalan minim, manajemen dan pemasaran yang belum optimal akan terus berlarut – larut atau mungkin semakin menenggelamkan keberadaan koperasi bila tidak ada komitmen semua pihak untuk menyelesaikan. Harus ada sinergi antar-stake-holder mulai dari pemerintah, perbankan, koperasi, dan pihak lain untuk mengembangkan koperasi.   
kunci keberhasilan koperasi adalah kepercayaan dan kemandiran. Dengan menjunjung kepercayaan disertai dengan budi pekerti yang luhur, maka koperasi akan bangkit. Koperasi adalah kumpulan orang yang berusaha dengan dasar kemanusiaan bukan dari ekonomi kapitalis. Sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu faktor kunci dalam persaingan global. Globalisasi menuntut adanya efisiensi dan daya saing dalam berbagai bidang termasuk sumber daya manusia. Menghadapi era globalisasi,selain teknologi, sumber daya manusia berkualitas tinggi menjadi salah satu faktor penentu yang sangat penting. Hanya sumber daya manusia yang memiliki keterampilan tinggi yang dapat bertahan dan bersaing di era globalisasi. Perbandingan kualitas sumber daya manusia dapat ditinjau dari tingkat kesejahteraan hidupnya yang secara langsung dapat diukur dari tingkat pendapatan per kapita. 
Koperasi diharapkan dapat ditingkatkan kualitasnya agar mampu tumbuh dan berkembang sesuai jati dirinya menjadi wadah kepentingan bersama bagi anggotanya. Pemerintah telah melakukan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas koperasi di kota Depok antara lain: (a) klasifikasi koperasi dan pencapaian koperasi berkualitas; (b) sosialisasi pembentukan koperasi; (c) pendidikan perkoperasian; dan (d) pengembangan kerja sama koperasi pertanian se ASEAN. Untuk mengetahui kinerja dan kualifikasi koperasi Indonesia, dan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip koperasi, pemerintah telah melakukan upaya intensif dan terpadu dengan klasifikasi koperasi. Pada periode tahun 2006-2008, telah dilakukan klasifikasi koperasi sebanyak 33.463 koperasi dengan rincian 4.796 koperasi klasifikasi A, 14.240 koperasi klasifikasi B, 14.458 koperasi klasifikasi C. Hasil dari klasifikasi akan menjadi bahan bagi penetapan kebijakan pengembangan koperasi dan menjadi sumber informasi bagi pihak lain yang memerlukan kerja sama dengan koperasi. 
 
    5.      SIMPULAN 
      
     Secara umum perkoperasian di kota Depok masih belum menunjukkan kinerja yang membanggakan karena dari jumlah 880 unit kopersi yang tercatat di Dinas Koperasi pada tahun 2010 ternyata yang masih aktif beroperasi hanya 290 unit. Dibandingkan dengan jumlah UKM yang sekitar 120 ribuan, maka jumlah koperasi tersebut masih sangat kecil, apalagi dari 290 koperasi yang masih aktif tersebut, sekitar 27 persennya merupakan koperasi pegawai. Oleh karenanya sulit mengharapkan peran yang besar dari koperasi dalam memberdayakan kelompok UKM yang tersebar diseluruh wilayah kota Depok yang cukup luas. Hasil survey menunjukkan hanya sekitar 18 persen saja dari 16 persen UKM yang memperoleh tambahan modal usaha dari lembaga keuangan. Ini bisa diartikan bahwa koperasi memang belum menjadi pilihan bagi sebagian besar UKM dalam memperoleh sumber pembiayaannya.
      
     Ada  berapa faktor selain jumlah koperasi yang mempengaruhi rendahnya minat masyarakat pelaku UKM untuk bergabung ke dalam wadah koperasi; 1) stigma negatif tentang koperasi berperan sekitar 37 % terhadap keengganan masyarakat untuk bergabung ke dalam koperasi, 2) banyaknya koperesi yang gagal menyebabkan 35% pelaku UKM enggan untuk bergabung dengan koperasi, 3) tidak adanya lembaga pengawasan dan lembaga penjaminan simpanan memberikan kontribusi ke terhadap kengganan masyarakat untuk berkooperasi dan 4) belum adanya kepercayaan kepada pengelola koperasi juga memberi kontribusi 39% terhadap keengganan masyarakat berkooperasi. Faktor-faktor inilah antara lain yang menyebabkan masih rendahnya peran koperasi dalam memajukan UKM di kota Depok. Hal ini tidak bisa diabaikan begitu saja apabila pemerintah kota Depok ingin memberdayakan koperasi menjadi lebih baik dan bisa meningkatkan pemberdayaan UKM lebih tinggi lagi.
     
    Banyaknya kopeperasi yang tidak aktif di kota Depok, dapat dimaknai sebagai masih rendahnya pemahaman anggotanya terhadap manfaat berkoperasi serta sulitnya mendapatkan SDM pengelola yang profesional dan bisa diandalkan dalam operasional pengelolaan koperasi. Rendahnya kepercayaan anggota terhadap pengelola koperasi secara otomatis dapat berdampak kepada keluarnya satu persatu anggota koperasi dari keanggotaannya. Jika ini terjadi secara masive maka sudah bisa dipastikan akan banyak koperasi yang bangkrut dan menutup kegiatan operasionalnya. Tidak dapat dipungkiri bahwa masalah kemampuan SDM dalam koperasi inilah yang menyebabkan dari 880 unit koperasi menjadi hanya 290 unit koperasi yang sekarang masih aktif.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar