Npm : 11214299
Kelas : 3EA41
1. Pengertian
Etika
Etika (Yunani Kuno:
"ethikos", berarti "timbul dari kebiasaan") adalah
sebuah sesuatu di mana dan bagaimana cabang utama filsafat yang mempelajari nilai atau kualitas yang menjadi studi
mengenai standar dan penilaian moral . Etika mencakup analisis dan
penerapan konsep seperti benar, salah, baik, buruk, dan tanggung jawab.St. John of
Damascus (abad ke-7
Masehi) menempatkan etika di dalam kajian filsafat praktis (practical
philosophy).
Etika dimulai bila manusia
merefleksikan unsur-unsur etis dalam pendapat-pendapat spontan kita. Kebutuhan akan refleksi
itu akan kita rasakan, antara lain karena pendapat etis kita tidak jarang
berbeda dengan pendapat orang lain. Untuk
itulah diperlukan etika, yaitu untuk mencari tahu apa yang seharusnya dilakukan
oleh manusia.
2.
Pendapat
anda tentang Etika
Etika
merupakan suatu bentuk sebuah tingkah laku seseorang yang di pandang baik dan
buruknya perilaku,Moral, Akhlak dan karakter nilai mengenai benar atau salahnya
perbuatan atau perilaku yang di lakukan kepada masyarakat.
3. Sebutkan minimal 5 Teori Etika
a. Menurut K.
Bertens: Etika adalah nilai-nila dan norma-norma moral,
yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur
perilaku.
b. Menurut W.
J. S. Poerwadarminto: Etika merupakan studi tentang prinsip-prinsip
moralitas (moral).
c. Menurut
Prof. DR. Franz Magnis Suseno: Etika adalah
ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan dalam
tindakan manusia.
d. Menurut
Ramali dan Pamuncak: Etika adalah pengetahuan tentang perilaku yang
benar dalam profesi.
e. Menurut H.
A. Mustafa: Etika adalah ilmu yang menyelidiki, yang baik
dan yang buruk untuk mengamati tindakan manusia sejauh bisa diketahui oleh
pikiran.
4.
Review jurnal
a.
Nama Jurnal : Walisongo, Volume 19, Nomor 1, Mei 2011
b.
Nama Penerbit : Muhammad Saifullah
c.
Tahun Jurnal : Tahun 2011
d. Judul Jurnal :
ETIKA BISNIS ISLAMI DALAM PRAKTEK BISNIS RASULULLAH
e.
Latar belakang :
Selama ini
banyak orang memahami bisnis adalah bisnis, yang tujuan utamanya memperoleh
keuntungan sebanyak-banyaknya. Hukum ekonomi klasik yang mengendalikan modal
sekecil mungkin dan mengeruk keuntungan sebesar mungkin telah menjadikan para
‘pelaku bisnis’ menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan, mulai dari
cara memperoleh bahan baku, bahan yang digunakan, tempat produksi, tenaga
kerja, pengelolaannya, dan pemasarannya dilakukan seefektif dan seefesien
mungkin. Hal ini tidak mengherankan jika para pelaku bisnis jarang memperhatikan
tanggungjawab sosial dan mengabaikan etika bisnis. Etika bisnis dalam studi
Islam selama ini kajiannya lebih didasarkan pada al-Qur’an. Padahal Muhammad
dalam tinjauan sejarah dikenal sebagai pelaku bisnis yang sukses, sehingga
kajian tentang etika bisnis perlu melihat perilaku bisnis Muhammad semasa
hidupnya. Mental pekerja keras Muhammad dibentuk sejak masa kecil sewaktu
diasuh Halimah Assa’diyah hingga dewasa.
Bersama
anak-anak Halimah, Muhammad yang saat itu berusia 4 tahun menggembala kambing.
Pengalaman ini yang kemudian ia jadikan sebagai pekerjaan penggembala
kambing-kambing milik penduduk Makkah. Pengalaman Muhammad merupakan hasil
terpaan pergulatannya dengan kehidupan masyarakat Jahiliyyah. Sejak usia 12
tahun Muhammad memiliki kecenderungan berbisnis. Ia pernah melakukan perjalanan
ke Syam bersama pamannya, Abu Thalib. Ia juga mengunjungi pasar-pasar dan
festival perdagangan, seperti di pasar Ukaz, Majinna, Dzul Majaz dan tempat
lainnya.
Gelar al-Amīn bagi dirinya yang waktu itu ia
masih muda semakin menambah para pebisnis lain untuk membangun jaringan
bersamanya, baik ketika ia menjadi karyawan Khadijah maupun menjadi suaminya.
Kesibukan sehari-harinya mengantarkan Muhammad menjadi pelaku bisnis yang
profesional dengan mempertimbangkan etika bisnis yang diyakininya. Profesi ini
ditekuni Muhammad hingga ia berusia 40 tahun, sejak ia resmi menjadi rasul. Hal
ini juga mencerminkan bahwa segala perilaku dan perbuatannya yang dilakukan
sebelumnya adalah bukan atas bimbingan wahyu, namun atas dasar pengalaman
sosialnya dengan pertimbangan akal pikirannya.
Jika memerhatikan sejarah keberhasilan
Muhammad dalam mengelola bisnis maka kuncinya adalah akhlak mulia (seperti
tutur kata yang baik dan jujur). Namun apakah modal tersebut cukup dalam
membekali seseorangdalam mengelola bisnis jika ia tidak memiliki latar belakang
kuat dalam dunia bisnis. Faktor-faktor apa yang mendorong Muhammad menjadi
pebisnis dan sukses dalam menggelutinya. Siapakah yang membimbingnya, sementara
ia belum menjadi Nabi yang selalu menerima wahyu dan membimbingnya.
Sementara
al-Qur’an sebagai wahyu yang selalu membimbing Muhammad baru turun ketika ia
berusia 40 tahun. Artinya selama 39 tahun, Muhammad belajar dari keluarga dan
lingkungannya. Kajian terhadap etika bisnis dalam agama sendiri sudah banyak
dilakukan oleh beberapa kalangan intelektual Barat. Broel dan Chambel dalam
bukunya Do Bussiness and Religion MIX sebagaiman dikutip oleh Sofyan Syafri H
telah membahas agama dalam budaya Barat dan pengaruhnya dalam merumuskan etika
bisnis.
Demikian
juga Thomas Golembiewski dalam bukunya Men Management and Morality Toward a New
Organizational Ethics yang merumuskan nilai-nilai dasar bekerja menurut etika
Yahudi dan Kristen.1 Dari kalangan Islam telah terbit pula buku Islamic Principles
of Business Organizational and Management yang merupakan kumpulan makalah hasil
seminar di Virginia Amerika pada tahun 1988. Diantara isi buku ini membahas
etika bisnis dalam Islam dan pertanggungjawabannya dengan mendasarkan pada
beberapa ayat al-Qur’an yang menerangkan tentang etika dalam mu’amalah.
Selain
kumpulan makalah di atas, terdapat juga beberapa buku tentang etika bisnis
islami yang di tulis orang-orang Indonesia, antara lain karya M. Quraish
Shihab, Muhammad, R. Lukman Fauroni, M. Suyanto, Faisal Badroen (dkk) dan
mungkin beberapa buku lain yang belum penulis temukan. Muhammad Quraish Shihab
dalam Jurnal Ulumul Qur’an membahas etika bisnis islami dengan judul “Etika
Bisnis dalam Wawasan al-Qur’an”. Kajian ini lebih memfokuskan pada tafsir ayat-ayat
tentang bisnis, seperti larangan bisnis yang mengarah pada riba, dan fungsi
uang dalam Islam. Pembahasan yang sama juga dimuat dalam Wawasan al-Qur’an
dengan sub bahasan “Ekonomi”. Kajian ini belum menyentuh bagaimana praktek
bisnis Muhammad SAW dan beberapa hadits yang merupakan pesan Muhammad dalam
bisnis.
Tulisan
Quraish Shihab tersebut mengilhami Lukman Fauroni untuk meneliti ayat-ayat
al-Qur’an yang berbicara tentang etika bisnis. Judul buku Etika Bisnis dalam
al-Qur’an yang ditulisnya secara detail menginventarisir dan mengupas ayat-ayat
al-Qur’an yang terkait dengan prinsip-prinsip praktek bisnis islami.4 Karena
fokusnya adalah al-Qur’an, maka Lukman tidak menyinggung praktek bisnis
Muhammad dan beberapa haditsnya.
Terkait dengan telaah pustaka ini, pokok
bahasan buku tersebut membahas jenis-jenis bisnis dan etika bisnis yang
meliputi kesatuan, kesetimbangan, kehendak bebas, pertanggungjawaban, dan
kebajikan serta kejujuran, yang didasarkan pada ayatayat al-Qur’an. Muhammad
(Dosen STIS Yogyakarta dan Pascasarjana di beberapa tempat) pada bab
pendahuluan bukunya menyinggung bisnis Muhammad SAW setelah menikah dengan
Khadijah. Kajian empat setengah halaman ini hanya mendeskripsikan kunjungan
Muhammad ke beberapa negara dan bentuk transaksi dalam Islam.
Kajian ini
belum sampai pada bagaimana etika bisnis yang dilakukan Muhammad dalam
menjalankan bisnisnya, khususnya sebelum masa kewahyuan. Tercatat dalam
sejarah, ketika Muhammad dalam usia 12 tahun ia sudah diajak untuk bisnis ke
Syiria dan banyak pesan moral dalam menjalankan bisnis yang dirangkum dalam
hadits. Terkait dengan kajian ini, M. Suyanto juga menulis buku dengan judul
Muhammad Business Strategy and Ethics. Dalam buku ini ia mengkaji tentang etika
bisnis Muhammad. Kajiannya terfokus pada etika mencari harta dan
membelanjakannya, strategi bisnis dan tujuannya, serta perilaku bisnis yang
dianjurkan dan dilarang.
Meskipun
sub judul bab ini mencerminkan etika bisnis Muhammad, namun kajiannya lebih
menekankan pada teks-teks alQur’an, seperti etika bisnis harus berlandaskan
iman kepada Allah dan rasulNya, strategi bisnis harus sesuai dengan jalan
Allah, dan tujuan bisnis untuk memperoleh keuntungan besar. Demikian juga etika
bahasan tentang etika bisnis terfokus pada kompilasi ayat-ayat al-Qur’an dan
hadits. Dari paparan singkat ini tanpak bahwa kajiannya menekankan pada
pesan-pesan (nabi) Muhammad setelah menjadi Nabi (ba’d al bi’tsah).
Buku lain
yang membahas etika bisnis islami adalah kumpulan tulisan yang disarikan oleh
Faisal Badroen (editor) dengan judul Etika Bisnis dalam Islam. Buku ini
menfokuskan pada kajian komparatif antara etika bisnis yang dikembangkan di
Barat dan Islam. Secara konseptual Barat, prinsip-prinsip etika dalam bisnis
mengacu—paling tidak pada empat hal—, pertama, mengandung unsur utilitas
(manfaat); kedua, terdapat unsur hak dan kewajiban; ketiga, mengandung keadilan
dan kejujuran; dan keempat mengandung rasa melindungi. Keempat hal tersebut
menjadi guidance bagi Barat dalam menentukan standarisasi etika dalam berbisnis,
khususnya yang berkenaan dengan pengambilan keputusan (ethical dilemmas).
Dari beberapa tulisan yang telah disebutkan
tampak tampak penggalian etika bisnis lebih banyak berasal dari al-Qur’an dan
al-Hadits. Tentang sumber al-Qur’annya telah banyak dikaji oleh banyak penulis.
Sedangkan pada aspek al-Hadits belum diungkap, khususnya yang terkait dengan
etika bisnis yang dilakukan Muhammad SAW sebelum masa kenabian. Dalam hal
inilah penulis mencoba melakukan penelusuran.
f.
Kesimpulan :
Kesimpulan Dari penelusuran sejarah yang dilakukan
penulis, maka dapat ditemukan bahwa etika bisnis yang dimiliki oleh Nabi
Muhammad SAW adalah bersikap jujur, amanah, tepat dalam menimbang, menjauhi
gharar, tidak menimbun barang, tidak melakukan al-ghab dan tadlis, dan saling
menguntungkan (mutual benefit principle) antara penjual dan pembeli. Pola
bisnis yang dipraktikkan Nabi Muhammad SAW ini tentu perlu diadaptasi oleh para
pebisnis di masa kini yang terkadang mudah keluar dari etika-etika seperti yang
dipraktikkan oleh Nabi SAW.
g.
Daftar Pustaka :
1.
K. Bertens. 2000. Etika. Jakarta: Gramedia Pustaka
Utama, 25.
2.
Eka Darmaputera. 1987. Etika Sederhana Untuk Semua:
Perkenalan Pertama. Jakarta: BPK Gunung Mulia, 94.
4. http://www.journal.walisongo.ac.id/index.php/walisongo/article/view/215





























Tidak ada komentar:
Posting Komentar